Minggu, 03 Mei 2015

Kepemimpinan Wanita dalam Pandangan Muhammadiyah


   Sejauh ini, sebagai bagian dari masyarakat Muhammadiyah, sudahkah kita berMuhammadiyah dengan benar? Mengetahui hal-hal yang secara mikro dan makro di bahas dalam Muhammadiyah. Kami rasa pada generasi saat ini kurangnya militansi kader dan semangat juagn dalam pergerakan ini salah satu penyebab utamanya adalah pengetahuan yang kurang pada gerakan Muhammadiyah itu sendiri.


   Oleh sebab itu jelas kita saksikan mengapa daya juang pergerakan kaum muda menurun dan cenderung terjadi degradasi adalah karena mau memperjuangkan apa bila wadah mereka berjuang didalamnya saja dirinya tidak tahu. Maka pada kesempatan kali ini kami menyajikan pandangan daripada Putusan Tarjih mengenai perempuan sebagai pemimpin.


   Hal ini akan menjadi perbincangan menarik dikarenakan dari masyarakat Muhammadiyah sendiri yang masih begitu kurang mengenai apa saja yang ada dalam putusan Tarjih yang merupakan trade mark otentik dari Muhammadiyah yang menjadi landasan dalam pergerakan baik Ubuddiyah dan hal lain-lain. Kajian mengenai perempuan selalu menjadi isu menarik yang selalu di bahas oleh berbagai pihak baik Islam maupun Non Islam sekalipun.
   
   Sebagai pembahasan dan bagia paling fundamental tentu saja peran wanita dalam perjuangannya yang besar tidak dapat disisihkan dan oleh sebab itu kami berusaha mengangkatnya kali ini untuk menambah wawasan kader ikatan dan masyarakat Muhammadiyah secara umum mengenai putusan tarjih terhadap kepemimpinan Perempuan.

a. Putusan Majelis Tarjih tentang Kepemimpinan Perempuan


    Sejauh ini hanya ada satu putusan Majelis Tarjih yang berkaitan dengan kepemimpinan perempuan. Keputusan tersebut terhimpun dalam satu kitab yang dinamai Adabul Mar’ah fiil Islam. Risalah ini dihasilkan dalam Muktamar Tarjih ke 18 yang dilangsungkan di Garut. Dalam keputusan ini topik kepemimpinan perempuan diketengahkan pada sajian bab “wanita dalam bidang politik” dan bab “bolehkah wanita menjadi hakim”. Bab “ wanita Islam dalam bidang politik” membuka pembahasannya dengan surat At-Taubah ayat 71, yaitu: Artinya: “Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan satu sama lain menjadi penolong; mereka menyuruh kebajikan dan melarang kejahatan; mereka mendirikan sholat, mereka mengeluarkan zakat dan mereka patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan dianugerahi rahmat Allah, karena sesungguhnya Allah itu Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”


    Ayat di atas dipahami oleh Majelis Tarjih sebagai ayat yang mendorong setiap Muslim dan Muslimah untuk berkiprah secara intensif dalam kegiatan-kegiatan amar bil ma’ruf dan nahi ‘anil-munkar yang mencakup pelbagai bidang kehidupan. Di antaranya adalah bidang politik dan ketatanegaraan. Politik sebagaimana bidang-bidang lainnya, penting perannya dalam membawa ke arah perbaikan masyarakat. Demikian pentingnya peran ini baik kaum laki-laki maupun perempuan yang memiliki kompetensi diundang untuk terlibat secara intensif dengan cara memikirkan persoalan-persoalan politik dan kenegaraan dan melibatkan diri secara praktis di dalamnya karena praktek politik dan ketatanegaraan yang sehat dapat mewujudkan kesejahteraan ummat.


    Karena itulah, menurut Majelis Tarjih dapat dipahami mengapa “hampir seluruh ajaran Islam tentang mu’amalat duniawiyat mengandung unsur-unsur politik dan ideologis. Karena dalam Islam tidak ada pembedaan antara agama, masyarakat, dan negara. Bahkan islam memberikan landasan fundamental bagi kesejahteraan pribadi, keluarga, masyarakat, dan negara.

Majelis Tarjih, selanjutnya menjelaskan bahwa peran perempuan dalam politik dapat diimplementasikan dalam dua peran. Pertama peran yang bersifat langsung dan kedua peran tidak langsung. Peran langsung diwujudkan dalam bentuk keterlibatan dalam badan legislatif, mulai dari pusat hingga daerah. Untuk itu, menurut Majelis Tarjih “kaum wanita harus ikut serta dan berjuang untuk mencapai jumlah perwakilan yang memadai. Sedangkan peran tidak langsung dapat direalisasikan dalam kegiatan-kegiatan penyadaran politik mulai dari rumah tangga, masyarakat, dengan cara “mengambil bagian aktif dan mengisi kesempatan-kesmpatan yang bermanfaat di dalam masyarakat, dan pengisian lembaga-lembaga kemasyarakatan.


    Dalam bidang tersebut kaum wanita harus dapat mengambil peran yang menentukan. Bab bolehkah wanita menjadi hakim? Diawali dengan kalimat bahwa “Di sisi Allah, wanita dan laki-laki masing-masing bertanggungjawab atas perbuatannya tentang amal soleh yang mendatangkan pahala atau perbuatan dosa yang menyebabkan hukuman”. Hal ini didasarkan pada surat An-Nisa ayat 124, yaitu: Artinya: “Barang siapa mengerjakan perbuatan baik, baik laki-laki ataupun perempuan dengan dasar iman, mereka itu akan masuk surga dan tidak dirugikan sedikitpun”.


    Di samping itu, dengan mengutip surat At-Taubah ayat 71 yang disajikan di depan, Majelis Tarjih memandang bahwa laki-laki dan perempuan bertanggungjawab atas kegiatan amar bil ma’ruf dan nahi ‘anil munkar untuk menegakkan keadilan dan menghapus kelaliman. Karena itu, meskipun secara faktual di lapangan laki-laki banyak mengisi berbagai lapangan kehidupan, namun perempuan pun diberikan kesempatan yang sama. Sebab tidak ada satu teks pun yang melarang perempuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang selama inilebih banyak diisi oleh laki-laki, sepanjang tidak keluar dari bingkai kebaktian (amal sholeh) kepada Allah.


b. Tentang Perspektif Gender


    Kata gender adalah sebuah konsep yang menunjuk pada sistem peranan dan relasi antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan oleh perbedaan biologis melainkan oleh lingkungan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Secara teknis operasional perspektif gender adalah cara pandang yang digunakan untuk membedakan segala sesuatu yang bersifat normatif dan bilogis dengan segala sesuatu yang merupakan produk sosial budaya dalam bentuk kesepakatan dan fleksibilitas yang dinamis. Dalam pengertian ini, ajaran Islam memberikan dukungan terhadap eksistensi keadilan gender melalui prinsip-prinsip umum yang dikandungnya.


    Prinsip-prinsip dimaksud adalah: (1) Laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki potensi yang sama untuk menjadi hamba Allah yang ideal yang disebut mutaqin. (2) Laki-laki dan perempuan sebagai khalifah Allah di muka bumi samasama memiliki tugas memakmurkan bumi, (3) Laki-laki dan perempuan sama-sama menerima perjanjian primordial, (4) Laki-laki dan perempuan sama-sama terlibat dalam drama kosmis, (5) laki-laki dan perempuan sama-sam berpotensi meraih prestasi. Pandangan Al-Qur’an tentang kesetaraan gender di atas mesti diletakkan dalam figura proses peningkatan kualitas dan peradaban manusia yang dicirikan dengan hubungan antar manusia yang adil, demokratis, egalitarian, dan manusiawi.


c. Analisis Gender atas Wawasan Muhamamdiyah tentang Kepemimpinan Perempuan


    Sebagai sebuah lembaga yang berkecimpung dalam kajian hukum dan melahirkan tuntuna hukum, produk Majelis Tarjih dapat dikelompokkan sebagai hasil pemikiran dalam bidang hukum. Meskipun berbasiskan teks-teks keagamaan berupa Al-Qur’an dan AlHadis, pada hakekatnya fiqh adalah ekspresi pemikiran atau buah intelektual manusia sebagai hasil interpretasi dialogis antara persoalanpersoalan yang mengedepan dengan teks-teks dimaksud.


    Ini berarti sebagai buah pemikiran fiqh hadir tidak dalam ruang dan waktu yang vacum. Dalam ungkapan lain sebagai karya intelektual fiqh senyatanya bergumul dengan fakta-fakta yang hidup di tengah masyarakat yang mengitari kemunculannya. Ketika fakta-fakta yang muncul di tengah kehidupan di setiap tempat dan waktu muncul silih berganti dan beragam maka menghadirkan fiqh produk zaman klasik yang mengusung semangat zamannya yang khas, yang tidak jarang sarat dengan aroma yang misoginis, pada era kekinian adalah sebuah sikap pemaksaan intelektual.


   Dengan demikian memunculkan fiqh yang merespon semangat kekinian, meskipun tidak mudah, adalah salah satu upaya yang niscaya karena merupakan satu dari sekian alternatif panduan lahirnya relasi antar manusia yang lebih “sehat” yang pada gilirannya berujung dengan munculnya generasi yang lebih berkualitas. Karena itu memperjuangkan hadirnya fiqh dengan tampilannya yang humanistik, egaliter, demokratis, dan berkeadilan dapat disejajarkan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial yang bersifat luas yang bertumpu pada perbedaab etnis, ras, agama, dan kawasan.

  
    Karena itu sekecil apapun upaya yang mengarah ke fiqh model demikian dapat dinilai sebagai jihad intelektual yang sangat mulia yang patut dicatat dalam lembaran sejarah ummat manusia. Beranjak dari keterangan di atas, kajian Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang kepemimpinan perempuan yang diwujudkan dalam pembahasannya tentang kepemimpinan perempuan dalam bidang politik dan kepemimpinan perempuan dalam ibadah (khususnya hukuman perempuan menjadi imam shalat bagi jama’ah yang di dalamnya terdapat laki-laki), kajian Muhammadiyah yang menunjukkan keberpihakannya terhadap kesetaraan perempuan dengan laki-laki. Hal itu terlihat pada semangat yang ditampilkan putusan, fatwa serta wacana yang disajikan yang memberikan tempat bagi perempuan untuk berperan sebagaimana halnya laki-laki.


   Apresiasi terhadap kesetaraan gender dala kajian Majelis Tarjih di atas semakin bermakna jika memperhatikan lahirnya putusan-putusan hukum perempuan menjadi hakim dan perempuan aktif di dunia perpolitikan pembahasan yang dilakukan oleh berbagai organisasi atau lembaga sejenis di Indonesia. Hal yang juga patut diberikan catatan penting dalam rangkaian kajian di atas adala keberpihakan tersebut secara cerdas dilandasi dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender yang dirujuk sebagai panduan alur dari argumentasi yang digunakan untuk putusan-putusannya.


   Berkenaan dengan hukum perempuan menjadi imam shalat bagi jama’ah (yang di dalamnya terdapat) laki-laki, dapat pula dicatat sebagai keberanian Majelis Trajih untuk lagi-lagu berpihak pada kesetaraan. Karena, meskipun persoalan ini bukan persoalan relatif baru namun menghadirkannya di hadapan ummat yang telah terbiasa dengan panduan fiqh yang “baku”, bukanlah upaya yang mudah dan karenanya pula patut diapresiasi.


kesimpulan


   Dari pemaparan yang diketengahkan dari awal hingga akhir kiranya dapat disimpulkan bahwa wawasan Muhammadiyah tentang kepemimpinan perempuan menampilkan keberpihakan pada kesetaraan gender. Keberpihakan itu tampak pada putusan, fatwa serta wacana yang disajikannya yang memberikan kesempatan bagi perempuan untuk tampil menjadi pemimpin dalam berbagai tingkatannya di ruang publik. Bahkan, memperhatikan waktu kemunculannya, kajian Majelis Tarjih tentang hukum perempuan dalam dunia politik serta menjadi hakim dapat dipandang sebagai pioner dalam bidangnya.

Introduction About Theology of Muhammadiyah



    Muhammadiyah as a reformist Islamic movements in Indonesia, and one of the largest Islamic organizations in Indonesia, clearly have the great struggle in the history of the past to the present. Muhammadiyah outline struggle in education, is very large, it can be found in  Indonesian scene ranging from the smallest to the largest. Muhammadiyah Social movements that fought in various fields of social good to others it is not imaginary into studies that need to be calculated and developed ideas to be distributed to future leaders as well as other general audience.
   
    study this time we are trying to convey simply about Theology of Muhammadiyah, this study is not a simple study that can be described in simple submission at this time. But on this occasion, we would like to give a small reaction in order to attract the attention of future leaders and observers about Muhammadiyah, especially in terms ofl theology that is still very little known even by people in the organization of society itself.
   
    But in this case, is not enough to discuss Islamic movement as just ordinary movement, certainly the spirit which is embedded in Islamic organizations, there are theological spirit struggled not just concern for the world's life only, the arena of struggle itself, does not mean only to expanded authority, or get a ration of public in Indonesia only but for universal goodness.
   
    Not easy to formulate precisely "Theology" Muhammadiyah. But it can be assumed, Muhammadiyah theology is a sort of mix between "Conception Kalam" (Theology) Muhammadiyah with the perspective of modernity. Before discussing the political theology of Muhammadiyah., Let us discuss religious theology in this organization, in a review about concept of  theology Muhammadiyah. I took the assessment in outline by Azyurmadi Azra.
    
    For many observers Deliar Noer and thereafter, the perspective of modernity is very prominent in Muhammadiyah, so Muhammadiyah organization, often referred to as a modernist. In fact in certain respects theology of Muhammadiyah starts from a basic view which has a strong affinity with modernity, but on the other hand, theology of Muhammadiyah also not fully compatible with modernity.
   
   Arbiyah lubis in his dissertation proved, that the whole issue of Theology. Muhammadiyah, does not follow the theology of Abduh at all, further after comparing the theology of Abduh and Muhammadiyah. Lubis concluded that there was no similarity between both of them. If the theology of Abduh is rational and closer to the Theology of Mu'tazila system, otherwise traditional theology is a theology of Muhammadiyah and therefore closer to the theology of Asyariah system.
     
   Viewed in terms of Ijtihad and Taqlid, theology of Muhammadiyah basically, at least in the field of "socio-religious" is a column of modernity, or the more popular term "theology of Modernity" This fact is not surprising, because the figures are a source of inspiration theological Muhammadiyah is a modernist thinkers
    
   By not adopting rational theology of Abduh and instead emphasize on theology of salafiyah, Muhammadiyah thinkers often spared from criticism of "neo tradisonalisme". such as Seyyed Hossein Nasser who assume that modernist thinkers and they developed a modernist theology responsible for the westernization in Muslim society. Instead Muhammadiyah should be proud, that Muhammadiyah is keepers of the original and pure Islam as practiced by the salaf.

   Therefore, the emphasis of the Muhammadiyah Islamic modernism, which is aimed at purification and ijtihad, as well as the rejection of taqlid is almost no doubt in many cases. So we can see clearly, this is an underlying movement of purification of Muhammadiyah in the struggle for Islam in Indonesia. in a modern purpose to Muhammadiyah movement called modernist or reformer, also done for the sake adjustment of Muhammadiyah against the evolving era
  
    Muhammadiyah such a way that it feels can be relied upon for continue to defend Islam, as the important thing to hold strong by the Muslims it all. Reinforcement continuously carried out by Muhammadiyah through theology movement will continue fought for. Because it has become thing that does Muhammadiyah as a great movement in Indonesia who possess the important role to be able for carry the progress of Islam, especially in Indonesia. Muhammadiyah become main determinant of future foundation whether Islam Indonesia increased or decreased later.

Jumat, 01 Mei 2015

G Untuk Gerombolan



   Di sebuah malam gelap, di kala semua mata terpejam, kesunyian yang menyergap, kosongnya tiap jalanan hanya ditemani oleh beberapa lampu redup yang usang dan jalan becek serta hanya suara langkah kakiku sendiri. Sudah tiga kali berturut-turut aku pulang selarut ini, lebih tepatnya selalu di atas pukul satu dini hari ya ini karena aku mahasiswi yang sedang menjadi panitia dalam festival tahunan kampus dan ini baru selesai dalam rapat untuk persiapan rangkaian acara-acara yang bakal kami lakukan nantinya.
   Tak hanya itu, sebulan yang lalu aku pernah mendengar kabar angin yang menghinggapi kampus begitupula kabar-kabar yang kudapati dijalanan biasa aku nongkrong ataupun santai-santai bareng teman-temanku, sudah santer di telinga semua penduduk setempat.  Padahal bisa dibilang daerah tempatku tinggal dan kampusku sendiri adalah daerah yang terbilang rawan kriminalitas karena banyaknya daerah sepi, gelap dan berandalan yang berada di daerah ini.
   
 Salah satu berita terhangat yang sedang ku-update kali ini ialah ada beberapa kasus seperti sebuah kejahatan terencana yang ternyata berakhir dengan aksi heroik misterius, ya ada ibu-ibu yang pernah melintas dijalanan tepat di kondisi yang sama seperti aku pada dini hari ke-tiga kalinya aku melakukan ini, yaitu munculnya seorang pemuda ramah dengan penampilan rapi yang muncul dihadapan ibu itu sambil menyapa ramah, tentunya hal tersebut akan sangat tidak biasa berhubung terjadi di dini hari mencekam di tempat semengerikan itu

   Pemuda itu mengajak ibu-ibu itu untuk melewati jalan sepi itu bersama, tak pernah berada dalam kondisi tersebut tentunya membuat sang ibu tidak tahu harus apa dan akhirnya pasrah mengikuti instruksi pemuda itu, saat beberapa langkah berikutnya mereka berjalan bersama sang pemuda dengan perangai ramahnya tersenyum simpul entah mengapa itu bisa membuat sang ibu tenang seolah sudah dalam hipnotis, tap ternyata di saat itu pula muncul sekelompok pemuda lainnya dengan perwakan tak jelas, berantakan dan membawa senjata ya tentunya para berandalan yang berbahaya. Saat itu sang pemuda tetap tenang menemani ibu-ibu itu yang sudah memucat karena tengah bersiap nyawanya terancam, lalu di belakang ibu tersebut muncul gerombolan lain, mereka tak hanya laki-laki, namun juga wanita, anak-anak hingga orang-orang tua yang jumlanya emoat kali lipat dari jumlah berandalan sehingga sekejap daerah itu seumpama pasar saking banyak orang-orang itu.

   Aku takkan pernah percaya hingga saat di tengah lamunanku ini aku di sergap oleh pemuda yang menatapku tajam dan sebagian berwajah mengerikan, aku sudah tak tahu lagi harus apa, bahkan untuk memucat seperti ibu dalam kabar yang tengah hangat itupun aku tak sempat. Mereka berlima, dua diantaranya telah mencengkram tanganku, hingga aku kesakitan tiga lainnya mendekat, oh tidak mereka mulai merabaku hingga aku hanya bisa terpejam, teriakpun takkan ada hasilnya karena jalanan ini kosong tanpa rumah dan tempat apapun. Namun beberapa saat kemudian entah aku tak lagi mersakan apa-apa, mereka ternyata sudah lari dariku, dan tak kusangka di balik gelap itu muncul sesosok pria yang seperti di cerita, ia muda, ramah, berkulit coklat berpakaian rapi atau bisa dibilang stylish dan berkaca mata tebal.

   Tentunya seperti seorang mahasiswa sebaya diriku, dan pasti saat bertemu dengan orang seperti itu sebagai wanita sungguh menarik, memang tak terlalu tampan tapi ia keren dari segala sisi, yang pasti keberadaanya secara singkat takkan membuat perasaan ini dalam keadaan bahaya. Tapi keadaan ini mengejutkanku kenapa pria seperti dia sanggup membuat berandalan itu lari terbirit-birit. Aku tak menyadari sekelilingku hingga aku perhatikan lagi di tengah kepasrahanku akan diperkosa tadinya ternyata seperti di cerita lagi, sudah ada banyak orang disekelilingku, seperti sulap tempat itu menjadi begitu ramai dan menenangkanku dari semua ketakutanku di malam gelap itu. Apalagi senyum simpul dari wajah pemuda ini, matanya menjadi sipit di saat tersenyum, pipinya cukup tembem untuk seorang laki-laki dan itu cukup imut sehingga mampu membuatku terpesona karena tak kusangka para gerombolan ini benar-benar ada, dan wow dia tipeku banget ya walau tentunya tak lucu berbicara cinta dalam keadaan dimana aku baru saja hampir diperkosa sebelumnya. Masih dengan senyum simupul yang memikat itu lalu ia berkata lembut.

  “sudah ketiga kalinya nona anda dalam situasi seperti ini, jangan diulangi ya mari aku antar, sudah tak ada yang perlu dikhawatirkan lagi, dan tenanglah kami para gerombolan bukan berandalan”.
Saat itu aku tahu itu ucapan ramah biasa, namun bisa kau bayangkan bila itu diucapkan oleh pria yang itu tipe kamu banget dan setelah aksi heroiknya dalam menyelamatkan kita? 
   
   Pastinya itu keren banget dan sanggup membuatku hanya tersipu dan benar-benar hilang semua ketakutanku kecuali tersipunya aku didampingi pangeran hingga aku dapat kembali pulang dengan selamat. Aku tak tahu siapa dia, dan mereka semua tapi mereka seolah terorganisir, selain menolongku dan ibu-ibu sebelumnya mereka dikenal turut membantu dalam menolong anak-anak jalanan, pengemis, pemulung hingga membuat preman-preman terusir di wilayah ini. Sepertinya mereka sebanyak itu karena ada bagian dari orang-orang yang diselamatkan itu. Bagiku tidak melihat dari rasa sukaku padanya tapi kesungguhan terdalam, mereka adalah orang-orang baik, pahalawan sebenarnya yang tak melakukan kebaikan demi pencitraan ataupun di upah. Mereka luar biasa.

   “kamu siapa?”. Ucapku lirih bahkan berucap terima kasih saja aku tak mampu, namun saat itu ia segera menyambut ucapanku kembali dengan senyumannya yang memikat seraya berbalik dan menjawab

  “kami adalah G! G untuk gerombolan”.