Minggu, 26 April 2015

Kekerasan Atas Nama Agama: Problem dan Solusinya



Suatu hari Al-Hallaj pernah berkata: “Telah ku merenung amat panjang agama-agama, aku temukan satu akar dari berbagai banyak cabang”. Sebagaimana Al-Hallaj, Gandhi menyuarakan pendapat serupa. Bahwa agama itu seperti cabang-cabang dari pohon yang sama, bunga-bunga dari satu kebun, saudara sekandung dari satu keluarga. Dapat disimpulkan, sesungguhnya agama yang terbaik itu bukan Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, Islam ataupun yang lainnya, tapi semuanya. Pada dasarnya semua agama itu bermuara pada satu kebenaran.
  
  Agama yang paling dicintai Allah SWT adalah al-hanifiyyah al-samhah (yang mudah menerima kebenaran dan toleran pada sesama). HR. Al-Bukhari
          Sekali lagi, kita dikejutkan oleh serangkaian peristiwa kekerasan atas nama agama. Beberapa hari yang lalu, Gereja Jemaat HKPB di Kabupaten Bekasi dirobohkan oleh Petugas Satpol PP. Alasan penghancurannya sangat tidak logis: karena tidak mempunyai surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Penulis pun bertanya-tanya, bukankah banyak juga mesjid dan rumah ibadah lainnya yang tidak mempunyai surat IMB? Kenapa tidak juga dihancurkan? Kenapa kita bisa beribadah, sementara orang lain tidak? Bukankah itu hak setiap warga negara?. Selain itu, baru-baru ini kelompok masa yang mengatasnamakan sebuah forum menyegel Gereja Katolik di Kampung Duri Tambora, Jakarta Barat yang sejak tahun 1968 sudah digunakan sebagai tempat ibadah. Walaupun tidak ada korban yang terluka, hal ini telah menambah deretan panjang kasus kekerasan atas nama agama di Indonesia.

  Masalah Seputar Agama: Dua Faktor
         Menurut data Wahid Institute, sepanjang tahun 2012 telah terjadi 274 kasus kekerasan atas nama agama. Hal ini meningkat 1 % dari tahun 2011 yang berjumlah 267 kasus.  Hal ini membuktikan bahwa, sebagian besar masyarakat ternyata masih ‘gagap’ dalam menyikapi masalah perbedaan. Penulis melihat ada dua faktor yang menyebabkan kenapa hal ini terus terjadi: faktor internal dan eksternal. Faktor internal terjadi karena adanya keterbatasan pengetahuan oleh pemeluk agama dalam memahami agamanya, sehingga memunculkan pemahaman skripturalisme. Skripturalisme adalah sebuah pemahaman yang menempatkan agama hanya sebatas teks-teks keagamaan. Dalam paham ini, fungsi utama dalam sebuah agama hanya terletak pada teks-teks yang terkandung di dalamnya. Mereka mengabaikan substansialisasi dan kontekstualisasi keagamaan. Dampaknya adalah mereka terpenjara oleh teks, dogma, dan simbolisme keagamaan. Menurut penulis ini sangat berbahaya, karena pemahaman semacam ini akan berpotensi besar untuk melahirkan kekerasan dan anarkisme.
         Misalkan, penulis melihat banyak sekali ceramah ustadz-ustadz di televisi, radio, maupun khatib-khatib Jumat yang menganjurkan kebencian satu sama lain. Hanya berbekal satu-dua ayat teks suci mereka mudah sekali untuk saling membenci satu sama lain, saling mengkafiri sesama muslim dan mencap orang lain (yang bukan golongan mereka) pasti masuk neraka. Apakah ini yang dinamakan dakwah? Apakah mereka yang memegang kunci-kunci neraka? Bukankah yang berhak menentukan seorang itu masuk surga atau neraka hanya Tuhan? Bukankah yang berhak menentukan seseorang itu kafir atau tidak hanya Tuhan? Mereka, para “pembela Tuhan” itu mudah sekali mencap orang sebagai kafir. Padahal ada hadist: "Man kaffara akhahu musliman fahuwa kafirun” (Barangsiapa yang mengkafirkan saudara yang beragama Islam, justru ia yang kafir). Mereka para “pembela Tuhan” itu seakan telah mengambil alih jabatan dan wewenang Tuhan. Penulis masih belum bisa mengerti, kenapa masih ada sebagian orang yang membatasi kasih sayang Tuhan. Bukankah rahmat Tuhan itu tidak terbatas?
       Faktor eksternal terjadi diluar agama, seperti gagalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengakomodasi ekspresi-ekspresi Islam yang berbeda. Dalam kasus kekerasan atas nama agama misalnya, penulis melihat banyak fatwa-fatwa MUI yang ikut berkontribusi menyulut api kebencian, misalkan dengan fatwa–fatwa diskriminatif, seperti pelarangan Ahmadiyah. Selain itu, lemahnya penegakan hukum dan pembiaran oleh negara juga menjadi faktor eksternal yang menyuburkan kekerasan atas nama agama. Disini terlihat jelas, peran negara masih ‘impoten’ dalam menjaga perbedaan yang sudah menjadi fakta sosial. Dalam berbagai kasus, seringkali pemerintah lebih membela mayoritas dan mengorbankan yang minoritas. Padahal menurut UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya negara, pemerintah, dan masyarakat wajib mengakui dan melindungi HAM seseorang tanpa kecuali. Oleh karena itu, dalam menjaga hak-hak minoritas, semestinya tugas negara harus lebih aktif sehingga fungsi negara bisa terwujud dengan baik. Seperti, pertama menjalankan konstitusi dengan sebaik-baiknya, kedua memastikan semua warga negara berhak memiliki keyakinan masing-masing. Dalam hal ini, negara harus bisa memastikan kebebasan masyarakat. Ketiga, negara harus bisa memberikan perlindungan bagi setiap warga negara tanpa kecuali.

  Mencari Titik Temu Agama
     Manusia diciptakan secara berbeda-beda. Tidak mungkin kita menyembah Tuhan dengan cara yang sama, pasti berbeda pula. Bukan tanpa sebab Tuhan menciptakan kita berbeda, dalam Al-Quran dikatakan: “Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang (syir’atan wa minhajan). Sekiranya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberiannya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan (fastabiqu al-khayrat). Hanya kepada Allah kembali kamu semuanya (ila Allahi marji’ukum jami’a). Lalu diberitahukannya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu (QS Al Maidah: 48). Ini menandakan bahwa keragaman agama itu dimaksudkan untuk menguji kita semua. Menguji agar seberapa banyak kita bisa berkontribusi untuk kebaikan umat manusia dan kemanusiaan (al-khayrat). 
     Menurut John Hick, 93 % umat beragama itu menganut agama secara kebetulan, karena setiap orang pada dasarnya tidak bisa memilih. Sudah saatnya, dalam hubungan beragama jangan kita cari perbedaan, tetapi cari persamaan. Mungkin cara kita menuju Tuhan saja yang berbeda-beda. Pada dasarnya setiap agama mempunyai dimensi spiritual yang sama: berserah diri kepada Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, dalam prosesnya agama-agama akan menuju kepada satu titik pertemuan (common platform) atau dalam istilah Al-Quran disebut dengan kalimah sawa. Penulis meyakini, pintu menuju Tuhan itu tidak hanya satu, tetapi banyak, sebanyak pikiran manusia. Seperti kata Al-Quran: “Wahai anak-anaku, janganlah kalian masuk dari satu pintu yang sama, tapi masuklah dari pintu-pintu yang berbeda” (QS Yusuf: 67). Senada dengan Al-Quran, dalam kitab Bhagawadgita juga disebutkan: “Dengan jalan atau cara apa pun orang memuja Aku, melalui jalan itu Aku memenuhi keinginannya, Wahai Arjuna, karena semua jalan yang ditempuh mereka adalah jalanKu”. Hal ini menyimpulkan bahwa, sebenarnya agama itu hanya sebuah jalan menuju Tuhan. Meskipun jalan itu beragam, warna-warni, luas, plural, tetapi semuanya akan menuju ke arah vertikal yang sama: Tuhan Yang Maha Esa.
      Suatu hari Al-Hallaj pernah berkata: “Telah ku merenung amat panjang agama-agama, aku temukan satu akar dari berbagai banyak cabang”. Sebagaimana Al-Hallaj, Gandhi menyuarakan pendapat serupa. Bahwa agama itu seperti cabang-cabang dari pohon yang sama, bunga-bunga dari satu kebun, saudara sekandung dari satu keluarga. Dapat disimpulkan, sesungguhnya agama yang terbaik itu bukan Hindu, Budha, Yahudi, Kristen, Islam ataupun yang lainnya, tapi semuanya. Pada dasarnya semua agama itu bermuara pada satu kebenaran. Mengapa demikian? Karena semua agama mengajarkan kebaikan, tidak mengajarkan keburukan. Dengan agama apa pun kita bisa menjadi lebih baik, lebih adil, lebih bijaksana, lebih mencintai sesama, lebih manusiawi, lebih beretika, lebih bertanggung jawab. Dengan agama apa pun, kita bisa mendekatkan diri dengan Tuhan.

  Membangun Tradisi Dialog
       Dialog agama bukanlah debat, melainkan proses komunikasi antar pemeluk agama dalam rangka memahami ajaran, pemahaman, dan pemikiran dalam setiap agama. Esensi dari dialog agama adalah ta’aruf (saling memahami). Tetapi, menurut Ahmad Wahib dalam Pergolakan Pemikiran Islam mengatakan bahwa tujuan dialog agama bukan sekedar saling memahami dan mencari titik pertemuan (kalimah sawa). Menariknya, masih menurut Ahmad Wahib, tujuan dialog agama adalah untuk pembaharuan, perubahan, transformasi, baik individu maupun sosial, ke arah yang lebih ideal.
      Pada dasarnya, dialog antar agama tidak akan tercapai apabila pemahaman keagamaan kita masih fanatik, keras, terutup, konservatif, dan esklusif. Mengapa demikian? Karena pemahaman yang seperti ini akan menggiring kita kepada klaim kebenaran (truth claim) masing-masing penganut agama. Akibatnya, pandangan seperti akan menutup upaya dialog dan mencari titik temu agama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan sosial. Maka dari itu, modal utama dari dialog antar agama adalah berpikiran terbuka, inklusif, toleran, dan pluralis. Pandangan seperti ini akan membawa kita kepada sebuah kesadaran akan relativitas agama-agama, dimana tidak menutup kemungkinan bahwa kebenaran dan keselamatan ada di setiap agama. Kalau modal itu sudah kita punya, proses dialog agama pasti akan berjalan dengan baik.
      Berangkat dari perbedaan yang sudah menjadi fakta sosial, dialog agama sangat penting sebagai salah satu solusi atas berbagai konflik beragama. Dialog agama merupakan sebuah mekanisme yang harus dibangun, dikembangkan, dijaga, dirawat secara terus menerus oleh para penganut agama. Sudah barang tentu, dialog saja tidak cukup. Dibutuhkan aksi nyata oleh para penganut agama demi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Misalkan dengan cara melakukan kerjasama dalam mengurangi kemiskinan, membantu korban bencana alam, dan menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan.
        Sebagai penutup, penulis hendak mengutip pendapat Leonard Swidler, dalam jurnalnya The Dialogue Decalogue yang menerangkan tentang 10 desain format dialog agama, pertamasedia belajar, kedua harus dua arah (dua pihak pemeluk agama), ketiga masing-masing pemeluk agama harus bersikap jujur dan ikhlas, keempat perbandingan yang adil, maksudnya tidak boleh membandingkan antara konsep dan praktek, hendaknya membandingkan konsep dengan konsep atau praktek dengan praktek, kelima harus memposisikan dirinya sesuai dengan eksistensinya sendiri (identitas yang otentik), keenam masing-masing pihak dalam dialog antaragama harus menghilangkan prasangka satu dengan yang lainnya,ketujuh dialog agama hanya bisa dilakukan dengan posisi yang seimbang (kesetaraan), kedelapan saling percaya satu sama lain, kesembilan kritis pada tradisi sendiri, jadi masing-masing pihak dalam dialog agama harus sadar bahwa diri dan keberagamannya masih perlu penyempurnaan, kesepuluh mengalami dari dalam (passing over), pernyataan terakhir ini yang menurut penulis paling menarik karena masing-masing pihak dalam dialog agama harus mencoba agama atau kepercayaan lain, dalam istilah lain melakukan “magang.” Pertanyaannya, mampukah masing-masing pemeluk agama membangun dan melaksanakan tradisi dialog seperti ini? Wallahualam bi shawab.

Selasa, 21 April 2015

Konspirasi Cilik dan Pragmatisme Dalam Memajukan IMM Ciputat



   Humanitas, religiusitas dan intelektualitas. Trisula yang menjadi bagian paling fundamental pada gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di rasa telah tumpul. Seperti perumpamaan “Panas-panas tahi ayam”. Pemuda memang mudah terpicu semangat menggelora tapi bagai kerupuk di terpa angin, begitu mudah juga gelora itu menjadi melempem begitu saja.

   Hal inilah yang saya temukan realitasnya pada IMM Ciputat, seolah Trisula yang gahar dan dikatakan luar biasa itu sama sekali tak saya rasakan. Optimisme saya terasa semakin terkikis apalagi setelah saya kerucutkan lagi pada satu bagian dari keseluruhan IMM Ciputat, yaitu komisariat tempat saya berlabuh. Ushuluddin namanya.

   Setelah setidaknya satu semester berjalan di tempat saya berlabuh ini, memang kebanyakan dari mereka bukan memiliki ambisi kuliah yang benar atau setidaknya punya keinginan belajar, apalgi tujuan kuliah di bidang yang cukup unik seperti Aqidah Filsafat, Perbandingan Agama . dapat kita sadari kenyataannya mereka ada, sehat, bugar dan masih berakal tapi tak ada bagai telah wafat saat kegiatan komisariat berlangsung.

   Yang lebih parahnya itu kewafatan mereka terjadi dikala diskusi penting berlangsung yang berbau pada pendidikan atau pendalaman materi daripada program studi Ushuluddin yang pada intinya penting demi kepentingan pribadi mereka masing-masing, mereka hanya akan hadir dikegiatan yang berbau hiburan, ringan alias tak berpendidikan saja. Keikutsertaanya pada hiburan belaka inilah yang menyebabkan keapatisan mereka sehingga tidak tahu diri, tak punya rasa malu apalagi tanggung jawab mereka sebagai kader IMM yang nantinya menjadi harapan kemajuan atau justru semakin mengembangkan kemunduran yang telah terjadi. 

   Adapula pada bagian tertentu, mungkin seperti sebuah perayaan atau acara tertentu dari cabang atau bagian lainnya, kebanyakan hanya menjunjung formalitas yang didalamnya digandrungi orang yang pada umumnya hanya yang itu-itu saja. Begitu miris umpama dari kuantitas yang memang kecil lalu demikian pula pada kualitasnya, yang maju hanya hitungan jari dan “Sampah”nya  menumpuk semakin banyak. Penggambaran sampah jelaslah tepat mengingat memang dilapangan yang terjadi ialah tumpukan orang-orang tak bernilai begitu banyak di tempat yang mungil, sehingga keberadaanya mengundang lalat dan bau busuk serta tempat yang tak layak saja.

   Belum cukup kritikan saya pada komisariat kami yang compang-camping ini, tidak struktural yang bahkan ada sebagian pengurus divisi tertentu yang bahkan tidak mengetahui prgram kerjannya apalgi untuk kerjaannya di komisariat ini dan jika diplesetkan dengan cara berpakaian ini lebih tepatnya berpakaian “Bebas tak pantas”.konyolnya tidak berhenti sampai di situ saja, adapula oknum lain sebut saja “Senior dan Alumni”. Dikenal sebagai kakak tertua, orang yang mengayomi, Ulil Amri, Publick Figure, guru pengalaman dan hal-hal lainnya.

   Pada kenyataannya memang ada dari mereka yang demikian, ada sebagian kecil tetapi ada lagi yaitu sebagian besar atau sisa dari keseluruhannya entah karena memang dulunya seperti para kader sampah sehingga saat menjadi senior hanya gentayangan di sosial media saja, atau hanya memajang nama pada jabatan atau keberadaanya pada masa tertentu yang bahkan kebanyakan kader terlebih saya sendiri saja tidak tahu dan apalagi melihat siluet tubuhnya saja belum pernah.

   Di saat kami para junior berusaha mengambil inisiatif untuk membuat perubahan pada komisariat ini ada bukan hanya nama belaka seperti senior yang punya nama tapi penampakannya saja tidak ada, pernah suatu ketika saya membentak salah satu pengurus komisariat karena sikap tidak disiplinnya lalu senior lain yang saya tahunya hanya ada di media sosial saja memberi gambar yang bertuliskan “Akibat melawan senior, jenazah junior susah dikebumikan”. Sungguh hal yang kocak, senioritas bagi saya omong kosong, karena prinsip yang saya pegang di tanah Kalimantan ialah kita hanya menghormati dan mengikuti orang yang layak untuk dihormati dan diikuti.

    Walau demikian abdi saya tidak memudar, kesetiaan justru semakin terpupuk, tantangan adalah sebuah permainan menarik yang harus dijalankan, kita takkan pernah bangkit jika belum pernah terjatuh sebelumnya. Ya ada beberapa dari kami memberontak karena keresahan pada komisariat, kami tak peduli birokrasinya bagaimana tapi kami secara nekad membuat berbagai kegiatan utnuk bisa menyalakan kembali kiprah yang dirasa “Melempem” di Ushuluddin ini.

   Solusi yang kami ambil memang memanfaatkan cara yang pragmatis (mengutamakan tindakan tetapi menomor duakan resiko selanjutnya). Menyingkirkan sampah manusia memang berbeda dengan sampah pada biasanya, biarkan sajlah membusuk hingga habis masanya di asrama lalu berikutnya ada pembatasan kuota dan diperketat dalam penyeleksian calon penghuni berikutnya yang layak dan pantas. Seara pribadi doktrin tersebut kami cekoki pada beberapa pengurus yang kami dekat dengannya dan memiliki ideologi yang sama.

   Kembali pada kepragmatisan yang kami lakukan, berikutnya kami rangkul semaksimal mungkin anggota komisariat kami yang memang punya kesungguhan dan seorang kader yang layak, bahkan kamipun menerima pihak luar yang notabene bukan dari komisariat yang sama. Ibarat gerakan bawah tanah, tak besar memang tapi ini adalah langkah perjuangan , pada hal-hal berikutnya kami ingin semua pihak tahu Ushuluddin dengan ajakan diskusi-diskusi umum seputar Ushuluddin terutama Filsafat dan agama-agama dunia yang ternyata orang di luar Ushuluddin banyak yang tertarik dengan hal ini. Ini adalah hal penting bagi kami karena dengan begini ungkapan “Ushuluddin sebagai jantung UIN”. Ternyata masih bisa diharapkan eksistensinya.

   “Pelaut yang hebat tak lahir dari lautan yang tenang, melainkan ombak yang besar”, begitulah Ushuluddin dari masa ke masa yang lahir umpama pelaut, jadi takkan ada tantangan ringan yang kami hadapi , proyek kamipun dibuka hingga diluar konteks Ushuluddin, berusaha menarik simpati remaja maka kamipun berusaha mengadakan nonton bareng , kegiatan wisata, baksos atau olahraga yang pada sebagian besar jalannya kami mempersilahkan siapapun utnuk bergabung.

   Artiannya dalam usaha pragmatis ini, kami berusaha dapat merangkul kegiatan hura-hura “Hedonis”. Yang teramat disukai remaja pada umumnya pun demikian pada kader IMM yang kita cintai ini. Walau didalamnya kami selipkan hal berbau duniawi itu dengan konspirasi doktrin perihal kaderisasi, tonggak kepemimpinan, agama Islam, toleransi, pluralisme, keMuhammadiyahan hingga hal yang awalnya mereka tidak  sukai bisa disukai dengan gabungan hiburan yang diselipkan didalamnya nilai-nilai Trisula IMM ini yaitu “Humanitas, religiusitas dan intelektualitas”.
  
 komisariat Ushuluddin Cabang Ciputat tengah berusaha dalam English Club, Japanese Clubnya dan kegiatan-kegiatan hiburan yang kami usahakan diminati semua pihak lalu tidak ketinggalan sisipan-sisipan untuk menyadarkan eksistensi mereka untuk apa berada di Ikatan Muhammadiyah Muhammadiyah.
Oleh: Faisal Fath Junaidi

Pemikiran Modern dalam Islam berdasarkan resume buku Pembaharuan dalam Islam karya Harun Nasution



Pengantar Pembaharuan/ Modernisme
Modernisme menurut  Barat adalah aliran, paham, gerakan dan usaha untuk mengubah paham, kebiasaan.Tujuanya adalah untuk menyesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan Iptek.Kemajuan Iptek modern muncul dikalangan Islam pada abad ke-19 M. Pada abad-abad ini disebut periode modern yang membawa ide-ide baru seperti Nasionalime, Rasionalisme, Demokrasi dan sebagainya.Hal ini menimbulkan persoalan-persoalan baik pemikiran maupun pergerakan.
A. Maju mundurnya umat Islam dalam sejarah terdiri dari tiga periode, yaitu :
1. Periode Klasik (650-1250 M), yaitu zaman kemajuan yang terdiri dari dua fase, yaitu:
-          (650-1000 M) Pada tahun ini terjadinya exspansi, integrasi dan puncak kemajuan. Pada zaman ini Islam meluas dari Afrika Utara sampai ke Spanyol (bagian barat), Persia sampai ke India (Bagian Timur). Pada zaman ini juga muncul ilmu pengetahuan baik dalam bidang agama, non-agama, ataupun kebudayaan Islam. Selain itu juga banyak sekali menghasilkan ulama-ulama besar, teolog, filosof, sufi dan ilmuan Islam.
-          (1000-1800 M) Pada zaman ini sistem politik mulai pecah, kekuasaan khalifah menurun dan akhirnya Baghdad dirampas kekuasaannya pada tahun (1258 M).
2. Periode Pertengahan (1250-1800 M), zaman ini terbagi kedalam tiga fase, yaitu:
-          (1250-1500 M) Merupakan zaman kemunduran yang diakibatkan oleh perbedaan Syiah dan Sunni semakin meningkat, dunia Islam terbagi dua bagian. Ilmu Pengetahuan kurang dan pintu ijtihad tertutup.
-          (1500-1800 M) berdirinya  tigakerajaan besar yaitu  Usmani, Safawi dan Mughol. Yang menghasilkan banyak sekali seni-seni baik arsiktektur, kaligrafi, mesjid dan lain-lain.
3. Periode Modern (1800 M- sekarang), merupakan zaman kebangkitan Islam. Yaitu timbulnya ide-ide pembaharuan dalam Islam.

B. Pemikiran dan usaha pembaharuan sebelum periode modern.
1. Usmani (abad ke-12 M), mengalami kekalahan perang ketika melawan Eropa ditahun 1683. Usmani menyerahkan Hongaria kepada Austria, Polodia kepada Polandia dan Azov kepada Rusia pada saat menandatangani Perjanjian Carlowitz ditahun 1699. Pada tahun 1720, celebi mahmed pergi ke Paris sebagai duta, serta mendapat intruksi mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-bentang pertahanan dan institusi pertahanan Prancis. Kemudian ia membuat laporan yang dapat menarik perhatian Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaharuan dikerajaan usmani. Maka timbul tokoh yang bernama Ibrahim Mutafarrika lahir di Hongaria (1670-1754 M). ia sangat mahir menerjamahkan uku-buka barat kedalam bahasa turki, untuk diajarkan kepada pembaca Turki.
2. India (awal abad ke-18 M) abad ini kerajaan Mughal mulai memasuki zaman kemunduran, yaitu sering terjadinya perang saudara untuk merebut kekuasaan di Delhi. Serangan Terhadap Delhi bukan saja dari dalam, tetapi dari luar juga. Di Persia Nadir Syah ingin merebut kekuasaan mughal karena dutanya tidak diterima untuk beraudiensi, maka ia memutuskan untuk memerangi Delhi. Sebab lainya juga yaitu terjadinya sistem khalifah menjadi kerajaan, sistem demokrasi menjad otokrasi, dan masuknya adat istiadat dan ajaran non-Islam kedalam Islam (terutama Hindu).
3. Arabia, yaitu timbulnya gerakan Wahhabiyah yang dipimpin oleh pendirinya Muhammad Abdul Wahab (1703-1787) yang berasal dari Nejd (Arab). Pemikiranya timbul karena persoalan faham Tauhid pada waktu itu. Menurutnya kemurnian tauhid dirusak oleh ajaran tarekat dan juga pemujaan pada Syeikh, wali, yang merusak keyakinan umat. Keyakinan seperti itu syirik, hukumnya dosa besar. Untuk mengembalikan pada kemurnian tauhid, kuburan-kuburan nabi, sahabat, kisbah sutra dan lain-lainya dirusak. Pemikirannya mempunyai pengaruh besar pada abad ke-19.

Bagian Pertama (Mesir)
A. Penduduk Napoleon dan pembaharuan di Mesir
Setelah Revolusi Prancis, Napoleon perlu meletakan Mesir dibawah kekuasaan Prancis, Mesir pada waktu itu dibawah kekuasaan kaum Mamluk. Yang merupakan daerah otonom. Napoleon mendarat di Alexandria pada tanggal 2 juni 1798.Kemudian pada tanggal 21 juli 1798 tentara Napoleon sampai kedaerah Kairo tepatnya diPiramid.Kemudian terjadi pertempuran antara kauum Mamluk dan Napoleon, karena kaum Mamluk tidak kuat menahan serangan dari kaum Napoleon akhirnya tanggal 22 juli Mesir dikuasai oleh Napoleon.
Napoleon datang ke Mesir membawa 500 orang kaum sipil dan wanita, dalam kaum sipil 167 orang merupakan ahli ilmu pengetahuan.Kemudian Napoleon membetuk institusi Egypt yang mempunyai jurusan 4 mata kuliah diantaranya ilmu pasti, ilmu ekonomi-politik, ilmu alam, dan sastra-seni.Institusi ini boleh dikunjungi oleh orang mesir dan ilmuan prancis sebagai kontak langsung dengan peradaban Eropa.
Ide-ide baru Napoleon dari hasil Revolusi Prancis yang di bawa ke Mesir, yaitu:
1. Sistem pemerintahan yang demokratis yang didalamnya terdapat kepala Negara yang tunduk terhadap undang-undang, dipilih waktu tertentu dan bisa dijatuhkan oleh parlemen.
2. Ide persamaan (eagality),yaitu samanya kedudukan dan turut sertanya rakyat dalam soal pemerintahan. Napoleon membuat badan kenegaraan yang terdiri dari ulama-ulama Al-Azhar dan pemuka dunia dagang Kairo yang mempunyai tugas membuat Undang-Undang, memelihara ketertiban umumdan menjadi pengantara antara penguasa Prancis dan raja Mesir serta mendirikan DiwanAl-Ummah (kepentingan Nasional).
3. Ide kebangsaan yang tercantum dalam Maklumat Napoleon. Yang menyatakan bahwa kaum Prancis adalah bangsa dalam, dan kaum Mamluk adalah bangsa asing.
Ide napoleon belum mempunyai pengaruh yang nyata bagi umat Islam di Mesir di waktu itu.Tetapi abad ke-14 ide-ide semakin jelas dan kemudian diterima dan dipraktikan.

B. Muhammad Ali Pasya
Muhammad Ali lahir pada tahun 1765-1849 M di Kawalla, Yunani. Kemudian ia diangkat menjadi kolonel karena keberaniannya yang luar biasa. Ia mempunyai peran penting dalam politik ketika Prancis keluar dari Mesir tahun 1801 M.  Setelah Napoleon pergi kaum Mamluk dan Usmani saling berebut kekuasaan.Lalu Ali mengadu domba keduanya yang mengakibatkan Mesir membenci kaum Mamluk.Pada saat itu Ali sangat berkuasa dan mulai memusnahkan orang yang menentangnya.Ia telah resmi menjadi wakil Sultan yang bertindak sebagai diktator dan ia juga mementingkan soal ekonomi dan militer.
Kekayaan mesir diambil oleh Ali dari kaum Mamluk. Menurutnya Mesir merupakan Negara irigasi, dan hasil pertanianya digunakan untuk kepentingan pendidikan serta membangun sekolah Militer pada tahun 1815 M, Teknik 1816 M, Kedokteran 1827 M. yang pengajarnya didatangkan langsung dari Barat yang fasih berbahasa Arab. Selain itu ia juga mementingkan pandidikan administrasi Negara.
Penerjemahan buku-buku asing disesuaikan dengan sekolah-sekolahnya dan ia juga terus mendirikan sekolah-sekolah. Pada tahun 1847, dilakukan penerjemahan sejarah Prancis (Revolusi Prancis).Dan pada Abad ke-9 Islam sangat makmur dan maju, sedangkan Barat dalam keadan sebaliknya.Tetapi pada Abad ke-19 malah menjadi sebaliknya.

B. Al-Tahtawi
Al-Tahtawi lahir di Tahta tahun 1801-1873 M, ia mempunyai guru yang bernama Syaikh Hasan yang mempunyai hubungan-hubungan dengan ahli-ahli ilmu yang datang dengan Napoleon di Mesir. Ia diangkat menjadi imam tentara tahun 1824 M, dua tahun kemudian ia diangkat menjadi Imam Mahasiswa yang dikirim Muhammad Ali ke Paris. Ketika ia di Paris ia banyak membaca buku baik buku sejarah, teknik, ilmu Bumi, politik dan lain-lainnya.
Ketika ia di Kairo diangkat menjadi guru bahasa Prancis disekolah kedokteran. pada tahun 1836 M ia mendirikan sekolah bahasa asing (penerjemah) yaitu pelajaran bahasa-bahasa, diantaranya: Arab, Turki, Persia, ilmu Teknik, Sejarah dan ilmu Bumi. Setelah Muhammad Ali meninggal cucunya yang bernama Abbas yang menggantikannya. Karena Abbas tidak suka dengan al-Tahtawi maka ia memindahkan Tahtawi keSudanuntuk mengepalai sekolah dasar disana.
Selain itu juga ia mengarang sebuah kitab yang berjudul Takhlisul-Ibriz fi Talkhisi Baris yang berarti intisari dan kesimpulan tentang Paris, yang menjelaskan tentang perjalanannya, sejarah, dan kemajuan orang Paris.  Buku keduanya yang berjudul Manahijul-albab al-Misriyyah  fi Manahijl-adab al-Asriyah yang berarti jalan bagi orang Mesir untuk mengetahui Literatur modern, menjelaskan tentang pentingnya kemajuan ekonomi demi kemajuan suatu Negara. Dan dalam buku ini masyarakat dibagi kedalam beberapa kelompok diantaranya Raja, Ulama, ahli-ahli, tentara dan produsen.Menurutnya tujuan pendidikan adalah untuk menanamkan Patriotisme demi berdirinya peradaban.

C. Jamaluddin Al-Afghani
Jamaluddin Al-Afghani lahir di Afghanistan pada tahun 1839-1897 M, ia adalah tokoh pembaharu yangsering  berpindah tempat tinggal. Pada tahun 1864 M ia menjadi penasehat sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian diangkat oleh  Muhammad A’zam Khan menjadi Perdana Mentri.
Ia terpangaruh oleh buku-bukunya al-Tahtawi. Yahun 1879 ia mendirikan Partai Al-Hizb Al-Watani (Partai Nasional).Yang bertujuan untuk memperjuangkan pendidikan Universal, kemerdekaan pers dan pemasukan unsur-unsur Mesir kedalam posisi-posisi dalam bidang militer. Di Paris ia mendirikan Al-Urwah al-Wusqa yang bertujuan untuk memperkuat rasa persaudaraan Islam, membela Islam dan membawa uumat Islam kepada kemajuan.
Sebagai pemimpin ia mempunyai pemikiran-pemikiran yang demokratis tentang pemerintahan.Ia uga memusatkan perhatiannya dalam pemikiran politik. Pemikiran pembaharuannya berdasarkan atas keyakinan bahwa Islam adalah yang sesuai untuk semua bangsa, semua zaman dan keadaan.
Pada masa itu terjadi kemundurn yang bersifat politis yaitu perpecahan antara umat Islam, pemerintahan yang absolut, mempercayakan kepemimpinan kepada umat yang tidak dapat dipercayai, mengabaikan masalah militer,  menyerahkan administrasi kepada orang yang tidak kompeten dan intervensi asing.
Ide-ide al-Afghani banyak sekali mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh tentang pembaharuan.

D. Muhammad Abduh
Muhammad Abduhlahir di Hilir Mesir (1849 M). Ketika ia didik, ia mulai belajar membaca  dan menulis agar dapat menghafal Alquran. Dan ketika ituia berhasil menghafal Alquran selama dua tahun.  Pada tahun 1877 ia berhasil menyelesaikan studinya di Al-ahzar dengan mendapat gelar Alim. Sewaktu Al-Afghani diusir dari daerah mesir tahun 1879 karena dituduh mengadakan gerakan menentang Khadewi Taufik, Muhammad Abduh juga dipandang ikut campur dalam hal ini ia dibuang keluar kota Kairo, tetapi datahun 1880 ia kembali ke Kairo dan diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah Mesir.
Dalam Revolusi Urabi Pasya Abduh ikut serta memainkan peran penting yang kemudian ia ditangkap dan dipenjara dan dibuang keluar negeri.  Tahun 1884 ia bersama-sama dengan Al-Afghani membuat Urwah Al-Wusqa.
Kemunduran  Muhammad Abduh  adalah paham jumhud yang terdapat dikalangan ulama Islam karena tidak menghendaki perubahan dan tidak mau menerima perubahan dan umat Islam berpegang teguh kepada tradisi.  Penyesuaian menurutnya adalah dapat dijalankan.Paham Ibn Taimiyyah yang mengatakan bahwa ajaran-ajaran Islam terbagi menjadi dua yaitu ibadah dan muamalah (hidup kemasyarakatan kemanusiaan) diambil dan ditonjolkan Muhammad Abduh.Sebaliknya ajaran-ajaran mengenai kehidupan kemasyarakatan umat hanya merupakan dasar-dasar dan prinsip-prinsip umum yang tidak terperinci.
Muhammad Abduh sangat percaya sekali kepada kekuatan akal sehingga membawanya kepada faham free will dan free act (qadariyah). Sebagai konsekuensi dari pendapatnya bahwa manusia Islam harus mempelajari dan mementingkan ilmu pengetahuan, umat Islam harus pula mementingkan sekolah-sekolah.
Dalam bidang ketatanegaraan ia berpendapat bahwa kekuasaan negra harus dibatasi. Di zamannya Mesir  mempunyai konstitusi dan usahanya dituju untuk membangkitkan kesadaran akan hak-hak mereka. Menurutnya pemerintah harus bersikap adil terhadap rakyat, dan terhadap pemerintah serupa ini, rakyat harus patuh dan setia.
E. Rasyid Rida
Rasyid Rida lahir (1865 M) di Al-Qalamun, Lebanon.Ia berasal dari keturunan Husain, cucu Rosullullah Saw. Oleh karena itu ia mendapat gelar sayyid. Ketika kecil ia masuk ke madrasah tradisional di Al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca Alquran. Ia meneruskan pelajaran di Madrasah al-Islamiah.  Kemudian ia meneruskan pelajaran disekolah agama ditipoli. Ia berguru kepada Syaikh Husain al-Jisr yang membimbingnya, ia juga banyak terpengaruh oleh pemikiran Abduh  dan Al-Afghani melalui majalah Al-Urwah al-Wusqa dan gurunya.
Ia mulai mencoba menjalankan ide-ide pembaharuan ketika masih berada di Syiria, tetapiusaha-usahanya mendapat tantangan dari Usmani. Menurutnya juga perlu sekali dilaksanakan pembaharuan dalam bidang pendidikan, maka perlu sekali untuk memasukan ilmu-ilmu sosial, alam, pasti, bahasa, agama dan aturan rumah tangga. Pada tahun 1912 M ia mendirikan sekolah Madrasah al-Da’wah wa al-Irsyad.
Pemikiran-pemikiran yang diajukan Rasyid tidak jauh berbeda dengan Muhammad Abduh dan Al-Afghani.Ia berpendapat bahwa umat Islam mundur karena tidak lagi menganut ajaran Islam yang sebenarnya. Ia juga  sangat menghargai akal manusia, sungguhpun penghargaanya terhadap akal tidak setinggi penghargaan yang setinggi oleh gurunya karena akal bisa dipakai untuk memahami kehidupan kemasyarakatan tetapi bukan terhadap ibadah dan ijtihad, hanya untuk persoalan kemasyarakatan.

F. Murid dan pengikut Muhammad Abduh (orang yang belajar formal/ nonformal kepada Abduh)
Diantara murid-muridnya terdapat ulama-ulama Al-Azhar, Pengarang Yang mementingkan soal agama, pemimpin-pemimpin politik, dan sastrawan arab. Selain itu Muhammad Husein, Haykal, Mustafa Abd al-Raziq, Taha Husein, dan Ali Abd Raziq adalah pengikutnya juga.
1. Syaikh Muhammad Al-Maraghi adalah murid Abduh terbesar. Ia diangkat menjadi kepal hakim agama di Sudan dan kemudian menjadi Syaikh Al-Azhar (1928-2930 M). Ia mengadakan pembaharuan di Al-Azhar.
2. Muhammad Farid Wajdi banyak mengarang buku untuk membela Islam terhadap serangan-serangan dari luar. Salah satu bukunyaAl-Madaniyah waal-Islam (peradaban modern dalam Islam) yang didalamnya menjelaskan bahwa orang barat menilai Islam dari praktek-praktek umat Islam dibawah kekuasaan mereka.  Menurut Al-Hourani bahwa murid telah jauh dari guru. Guru mengatakan “peradaban yang sejati harus sesuai dengan ajaran-ajaran Islam”, tetapi murid keadaanya terblik ”Islam sejati sesuai dengan peradaban”.
3. Syaikh Tantawi Jauhari, ia menonjolkan ajaran Abduh tentang sunnatullah. Ia banyak menulis tentang ilmu bintang, alam dan mengarang kitab-kitab lainnya.
4. Qasim Amin adalah ahli hokum yang belajar di Prancis. Idenya mengenai Emansipasi wanita yang harus mempunyai kedudukan sama dengan pria, ia menjelaskannya dalam kitab Tahrir Al-Mar’ah.
5. Sa’ad Zaglul pernah bekerja sebagai hakim dan pengacara. Ia sangat tertarik dalam masalah-masalah politik dan ia bergabung dalam kalangan politik. Kemudian ia diangkat menjadi menteri pendidikan, lalu diangkat lagi menjadi menteri  kehakiman. Tujuan politik ia adalah membasmi kekuasaan otokrasi Khadewi (Sultan) Mesir dan melepaskan Mesir dari kekuasaan Inggris. Dalam sejarah modern ia dipandang sebagai tokoh nasionalime Mesir yang memperjuangkan Mesir maka dari itu menurutnya pembaharuan pendidikan dan hukum di Mesir perlu diadakan.
6. Ahmad Lutfi al-Sayyid yang banyak membaca buku filosof-filosof barat yang didalam intinya memberikan ide-ide kebebasan berpikir dan kemerdekaan hidup masyarakat dari ikatan-ikatan politik yang berlebihan. Menurutnya untuk memperoleh kemerdekaan adalah jalannya bukan menentang  Inggris, tetapi mengajak bekerjasama dengan Inggris karena mesir masih lemah untuk melawan kekuasaan besar itu dan kemerdekaan terhadap Mesir akan berangsur-angsur.
7. Ali Abd al-Raziq banyak sekali membaca buku-buku dan mempelajari ide-ide barat. persoalan yang hangat dimasanya adalah tentang persoalan khalifah yang dihapuskan Mustafa Kemal. Ia mempunya pendapat tentang kenegaraan yang tertulis dalam kitab Al-Islam wa Usul Al-hukm (Islam dan ketatanegaraan) yang menjelaskan bahwa sistem ketatanegaraan tidak disinggung dalam Alquran dan hadis, maka didalam Islam tidak terdapat corak ketatanegaraan.
8. Taha Husain, ia belajar pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh ketika kuliah di Universitas Kairo. Kemudian ia mengarang kitab-kitab terutama dalam bidang sastra Arab. Taha ingin supaya Mesir maju seperti eropa. Dan menurut  ini mudah bagi Mesir Karen Mesir bukanlah Negara timur tetapi Negara barat. dan ia juga berpendapat supaya Islam diajarkan disekolah sebagai agama nasional.


Bagian Kedua (Turki)

A. Sultan Mahmud II
Sultan Mahmud II (1785-1839 M) ia menguasai ilmu-ilmu diantaranya sejarah, agama, sastra arab dan Persia. Ia diangkat pada  menjadi sultan tahun 1807 M, pada tahun 1826 ia membentuk korps tentara baru yang diasuholeh pelatih-pelatih yang dikirim oleh Muhammad Ali diMesir. Beberapa hari sebelumkorps ia baru mengadakan parade.
Ia melanggar sistem aristokrasi dan ia menggunakan sistem demokrasi. Ia berpendapat bahwa Sultan bertugas untuk memimpin pemerintah negara, menyiarkan dan membela Islam. Dan menurutnya Sultan hanya bertanggung jawab kepada Tuhan semata.
Untuk menjalankan pemerintahannya ia dibantu oleh dua orang pegawai tinggi yaitu Sadrazam yang mengurus soal tata Negara kepemerintahan dan Syaikh al-Islam yang mengurus soal keagamaan. Tahun 1838 M ketentuan tentang kewajiban Hakim, pegawai Negara, dan prosedur yang harus dijalani oleh keduanya.
Sultan Mahmud membedakan antara urusan agama dan dunia.Menurutnya urusan agama adalah syariat dan dunia adalah hukum. Selain itu ia juga mendirikan pembaharuan dalam pendidikan diantarnya merubah kurikulum madrasah, mendirikan sekolah militer, kedokteran, teknik, dan pembedahan.

B. Tanzimat (usaha-usaha untuk mengatur, memperbaiki, dan menyusun ).
Pada zaman itu tanzimat digunakan untuk membuat undang-undang baru dan peraturan.Pemuka utama tanzimat adalah Muhammad Rasyid Pasya yang lahir tahun 1800 M  di Prancis, ia mendapat ide-ide baru, lalu ia diangkat menjadi Duta Besar Usmani dan tahun 1839 ia diangkat menjadi mentri luar negeri. Menurutnya Eropa maju karena kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, toleransi beragama dan lepasnya ikatan diri dari agama.
Pemikir yang kedua yaitu mehmed sadik rifat (1807-1856). Pokok pemikiranya diantaranya:  peradaban dan kemajuan modern barat dapat diwujudkan karena adanya suasana damai dan hubungan baik antar negara-negara Eropa. Kemakmuran suatu negara bergantung pada kemakmuran rakyat, dan kemakmuran rakyat dapat diperoleh melalui menghilangkan pemerintahan absolut.
Pemikiran Sadik Rifat sama dengan pemikiran Mustafa rasyid yaitu mengadakan undang-undang dan peraturan yaitu membuat piagam Gulhane tahun 1839 M. piagam itu menjelaskan tentang masa kerajaan Usmani, syariat dan undang-undang harus dipatuhi. Maka akan terwujud kemakmuran. Dasar-dasar piagamnya sebagai berikut:
1. Terjaminnya ketentraman hidup, harta dan kehormatan warga Negara.
2. Peraturan mengenai pemungutan pajak.
3. Peraturan mengenai kewajiban dan lamanya dinas militer.
Selain itu pembaharuan dibidang lain yaitu hukum dan pembaharuan yang terkandung dalam piagam Humayun diantaranya: pengadaan anggaran belanja tahunan Negara, pembukaan bank-bank asing, pemasukan kapital Eropa kedalam kerajaan Usmani, pengadaan undang-undang dagang, penghapusan hukum bunuh terhadap orang yang keluar dari Islam dan pemasukan anggota-anggota non-Islam kedalam dewan hukum.
Pembaharuan dimasa Tanzimat ini selain diterima oleh masyarakat banyak juga dikritik oleh masyarakat karena menurutnya pembaharuannya banyak yang bersifat sekuler.

B. Usmani Muda (golongan intelegensi yang melawan pemerintahan yang absolut)
Usmani Muda didirikan tahun 1865 M, merupakan perkumpulan rahasia yang bertujuan untuk merubah pemerintahan absolute (Usmani) menjadi pemerintan yang konstitusional.Salah satu pemikirnya adalah Ziyas Pasya (1825-1880 M)adalah seorang pegawai cukai di Istambul.Ia diangkat oleh sultan Mahmud II menjadi pegawai pemerintah ketika ia masih muda. Ia berpendapat agar Usmani maju maka pemerintahannya harus bersifat konstitusional. Ia juga tidak setuju untuk meniru barat dalam segala hal.
Pemikir selanjutnya adalah Namik Kemal (1840-1888 M) ia adalah keturunan orang atas. Pada usiamasih muda ia diangkat menjadi pegawai kantor pemerintahan yyang kemudian dipindahkan menjadi pegawai di Istana Sultan. Ia banyak dipengaruhi oleh pemikiran Sinasi, dan ia juga tidak mentah-mentah menerima ide-ide barat yang masuk tetapi ia menyesuaikan dengan ajaran Islam.  Menurutnya penyebab kemunduran Usmani adalah terletak dalam keadaan ekonomi dan politik yang tidak beres.Jalan pertama untuk mengatasi itu adalah merubah sistem pemerintahan yang absolute menjadi konstitusional. Dalam politik ia berpendapat bahwa rakyat sebagai warga mempunyai hak-hak politik yang harus dihormati dan dilindungi suatu Negara, dan kedaulatan berada ditangan rakyat.
Usmanu Muda berkeyakinan nahwa adanya konstitusi muda merupakan syarat mutlak bagi lancarnya jalan pembaharuan dibidang-bidang lain.


C. Turki Muda (golongan Inteleg angensi Liberal yang melakukan gerakan-gerakan oposisi terhadap pemerintahan yang absolut Sultan Abdul Hamid)
Pemikir-pemikir turki muda diantaranya Ahmed Riza adalah mantan anggota Parlemen Pertama bernama Injiliz Ali. Ketika diPrancis ia banyak membaca buku-buku pemikir-pemikir Prancis, terutama falsafah Positivisme August Comte dan ia banyak dipengaruhi oleh pemikiran Positivisme. Ia berpendapat agar Usmani tidak runtuh maka jalan yang ditempuh harus dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan positip bukan teologi dan metafisika.
Pemikir yang selanjutnya adalah pangeran Sabahudin yang merupakan cucu dari sultan  Mahmud II, ia banyak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran sosiologi, kemudian ia meninjau Usmani dari segi sosiologi. Ia berpendapat mengenai kemunduran Usmani, menurutnya bukan Islam dan rakyat yang menjadi sebab kemuduran Usmani tetapi pemerintahan yang absolute yang menjadi sebab kemunduran Usmani. Dan ia juga berpendapat bahwa musyawarah dalam Islam sama dengan konstitusional barat.
Pada tahun 1913 golongan pemerintahan militer digantikan oleh golongan pemerintahan “Tiga Serangkai” yaitu Enver Pasya, Talat Pasya dan Jemal Pasya.Pemerintahan “Tiga Serangkai” adalah pemerintahan militer yang ketat dan tidak bisa menerima kritik.Dalam pembaharuan golongan ini berperan dalam bidang administrasi, ekonomi dan pendidikan.

D. Tiga Aliran Pembaharuan : Barat, Islam dan Nasionalis.
Golongan barat berpendapat bahwa peradaban barat yang menjadi dasar pembaharuan.Bagi golongan kedua (Islam) menurutnya Islamlah yang menjadi dasar pembaharuan.Dan menurut golongan ketiga (Nasionalis Turki) bukan Barat dan Islam yang menjadi dasar pembaharuan tetapi nasionalisme Turki.Pada waktu itu agama menjadi kriteria utama dalam peradaban setelah itu muncul ide-ide Islamisasi, lalu muncul Pan-Turkisme dan kemudian muncul ide nasionalis Turki.Ide ini muncul oleh Zia Gokalp (1875-1924 M).
Perbedaan ketiga golongan ini menganai paham dan polemik yang dibawa kedalam kerajaan Usmani.Mengenai kemundurun menurut barat penyebabnya karena orang Turki sendiri. Mereka buta, jahil, bodoh, kepercayaan yang supertisi, percaya pada ulama yang bodoh,  dan tidak mau berpikir. Pendapat diatas ditentang oleh Islam.Menurutnya sebab kelemahan Islam bukanlah karena syariat dan agama bukanlah penghalang kemajuan, tetapi karena mereka tidak menjalankan syariat.Dan golongan nasionalis Turki juga mengatakan bahwa barat bersifat modernis dan barat bersifat tradisional, menurutnya kemunduran diakibatkan karena orang Islam enggan menerima pembaharuan dan juga tidak mau mengikuti barat dalam segala hal.Dan perbedaan pendapat ketiga golongan ini juga mengenai kedudukan wanita dan bunga bank.

E. Mustafa Kemal
Mustafa Kemal lahir di Salonika (1881-1938 M) ia adalah seorang pemimpin Turki baru yang menyelamatkan Usmani dari kehancuran total dan penjajahan Turki oleh Eropa. Atas jasanya ia diberi gelas Ataturk (bapak Turki). Ia belajar politik dari Temany Ali Fethi, ia gemar membaca buku karangan filosof-filosof Prancis Rousseau, Voltaire, August Comte, Montesquieu. Pendapatnya mengenai ketidaksetujuan ia terhadap pemerintahan yang menurutnya bertentangan dengan kepentingan nasionalisme Turki. Maka ia dan teman-temanya mengeluarkan maklumat yang pernyataanya sebagai berikut:
1)      Kemerdekaan tanah air sedang dalam keadaan bahaya.
2)      Pemerintahan tanah air terletak dibawah kekuasaan sekutu dan oleh karena itu tidak dapat menjalankan tugas.  
3)      Rakyat Turki harus berusaha sendiri untuk membebaskan tanah air dari kekuasaan bangsa asing.
4)      Gerakan-gerakan pembela tanah air yang telah ada harus dikoordinir oleh suatu panitia pusat nasional.
5)      Untuk itu perlu diadakan kongres.
Dalam kongres itu atas usaha Mustafa kemal dan temannya dapat dibentuk majelis nasional agung tahun1920 M di Angkara. Antara lain keputusannya sebagai berikut:
1)      Kekuassan tertinggi terletak ditangan rakyat Turki.
2)      Majelis Nasional Agung merupakan Perwakilan rakyat tertinggi.
3)      Majelis Nasional Agung bertugas sebagai badan legislatef dan eksekutif
4)      Majelis Negara yang anggotanya dipilih oleh Majelis Nasional Agung akan menjalankan tugas kepemerintahan.
5)      Ketua Majelis Nasional Agung merangkap jabatan  ketua Majelis Negara.
Mustafa kemal dipengaruhi oleh golongan ide-ide nasionalis Turki dan Barat dan dasar pemikiranya adalah westernisme, sekulerisme dan nasionalisme.Sekularisme Mustafa Kemal adalah menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintah.

Bagian ke Tiga (India-Pakistan)
A. Gerakan Mujahidin
1. Syah Abdul Aziz adalah ulama terkemuka dizamannya. Ketika orang umum berpendapat bahwa belajar bahasa eropa haram, tetapi malah ia mengeluarkan fatwa menurutnya boleh untuk kemajuan Islam-India.
2. Sayyid Ahmad Syahid adalah murid Syah Abdul Aziz yang berpengaruh dalam gerakan melaksanakan ajaran-ajaran Syah Walliyullah. Ia lahir di Rae Bareli (1786-1831 M). Menurut pendapatnya umat Islam-India mundur karena agama yang mereka anut tidak lagi murni. Tetapi tercampur dengan paham dan praktek Persia dan India. Maka umat Islam harus kembali kepada tauhid yang murni dengan melakukan pembersihan tauhid yang dianut umat Islam-India seperti tarekat sufi (kepatuhan yang berlebihan kepada guru) dan ziarah kubur wali untuk meminta syafaat. Ia menentang taklid dan membuka ijtihad, ia berpendirian daerah Islam yang dikuasai oleh non-Islam harus diambil kembali kepada kekuasaan Islam. Pada masanya terjadi peperangan antara kaum Mujahidin dengan Inggris.
3. Darul Ulum Deoband, Setelah Sayyid Ahmad Wafat para pengikutnya meninggalkan medan jihad dan mereka memilih untuk memasuki bidang pendidikan. Inti-intinya pemurnian tauhid. Dalam politik Deoband mengambil sikap anti-Inggris dan menentang pendidikan sekuler barat yang dibawa Inggris sebagai reaksi terhadap misi Kristen yang datang ke India bersama Inggris.

B. Sayyid Ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan lahir di Delhi (1817 M), menurut keterangan ia adalah keturunan Husein. Neneknya sayyid Hadi adalah Pembesar istana dizaman Alamghir II (1754-1759 M). Ketika masih muda ia banyak belajar bahasa Arab, Persia dan pengetahuan lainnya. Banyak sekali pendapat-pendapatnya, terutama menurutnya bahwa peningkatan kedudukan umat Islam-India dapat diwujudkn dengan bekerja sama dengan Inggris. Karena Inggris merupakan penguasa pada saat itu. Ia juga berusaha meyakinkan Inggris bahwa dalam ”pemberontakan 1857” umat Islam tidak memainkan peran utama.
Ia berpendapat bahwa umuat Islam-India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Ia percaya pada kekuatan akal dan menganut paham Qadariyyah (free will free act). Maka dari itu ia percaya bahwa Tuhan telah menentukan tabiat atau naturanya. Pokok-pokok pemikirannya banyak kesamaan dengan Muhammad Abduh.
Pada tahun 1861 ia mendirikan sekolah Inggris di Muradabad. Tahun 1876 ia mendirikan Sekolah Mohammedan Anglo Oriental College (MAOC) di Aligarh dan tahun 1886 membentuk Mohammedan Educational Conference,tahun 1869/70 ia berkunjung ke Inggris untuk mempelajari sistem pendidikan baratdan selain itu juga ia berpendapat mengenai perkawinan, hukum potong tangan, perbudakan, dan lain-lain.

C. Gerakan Aligarh (penyebarluasan paham sayyid Ahmad Khan oleh murid-muridnya)
Gerkan ini berpusat di MAOC. Ketika Ahmad Khan menghadapi masa tua MAOC dipimpin oleh Nawab Muhsin Al-Mulk (1837-1903 M) awalnya ia bekerja sebagai pegawai serikat India Timur, kemudian menjadi pembesar Hyderabad. Ia menyebarkan ide-ide Ahmad Khan melalui Mohammedan Educational Conference. Ia pula yang mengubah sikap keras mereka terhadap Gerakan Aligarh.
Pemimpin yang kedua adalah Vigar Al-Mulk (1841-1917 M), ia menggantikan Nawab
Muhsin tahun 1907 M, dalam politik ia sependapat dengan Ahmad Khan dan menurutnya jika India ditinggalkan oleh Inggris, Islam akan tertindas oleh mayoritas Hindu, nyawa, harta, kehormatan dan agama umat Islam dalam keadaan bahaya. Ia juga berpendapat mengenai wanita yaitu wanita belum perlu mendapatkan pendidikan sebagaimana kaum lelaki.

D. Sayyid Ali Amir
Sayyid Ali Amir berasal dari keluarga Syi’ah dizaman Nadir Syah (1736-1747 M).ia lahir (1849-1928). Pada tahun 1877 ia membentuk Natinal Mohammedan Asocition yang bertujuan untuk membela kepentingan umat Islam dan untuk melatih mereka dalam berpolitik. Tahun 1883 ia diangkat menjadi anggota Majelis Wakil Raja Inggris di India. Tahun 1904 ia menetap di Inggris, ia menjalankan gerakan Khilafah Istambul  di India yang hendak dihapuskan oleh Kemal Atatuk.
Sayyid Ali berpendapat bahwa bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran, tetapi agamalah yang membawa kemajuan.Pemikirannya mengenai keyakinan akhirat, perbudakan, jiwa dan lain-lainya.Ia juga menganut paham qadariyyah. Ia berpendapat kalahnya rasionalisme dalam Islamlah yang membawa kepada kemunduran umat Islam sekarang.
Pada tahun 1891 M ia mengarang buku yang berjudul The Spirit of Islam. Yang menjelaskan tentang tauhid, ibadah, hari akhir, kedudukan wanita, perbudakan, sistem politik, kemajuan ilmu pengetahuan, pemikran rasional dan filosof yang terdapat dalam sejarah Islam.


E. Iqbal, Jinnah dan Pakistan
1. Muhammad Iqbal lahir di Sialkot (1876-1938 M) ia adalah seorang penyair dan filosof. Ia meneruskan studi ke Lahore dan mendapat gelar kesarjanaan disana. Tahun 1905 ia masuk Universitas Cambridge untuk mempelajari filsafat. Ia mulai memasuki politik tahun 1933. Pemikiranya berpengaruh pada gerakan pembaharuan Islam terutama mengenai kemajuan dan kemunduran Islam.  Ia berpendapat bahwa kemunduran umat Islam selama 500 tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran hukum dalam Islam telah sampai  kepada keadaan statis dan pengruh zuhud dalam ajaran tasawuf. Pegaruh Iqbal dalam pembaharuan Islam adalah menimbulkan paham dinamisme dikalangan umat Islam dan menunjukan jalan yang harus ditempuh untuk masa depan agar sebagai umat minoritas di anak benua itu mereka dapat hidup bebas dari tekanan-tekanan dari luar.
2. Muhammad Ali Jinnah lahir di Karachi (1876 M ). Ketika remaja ia pergi kelondon untuk melanjutkan studinya dan disanalah ia memperoleh gelar kesarjanaanya ditahun1896 M. Pada tahun 1913 ia dipilih menjadi Presiden Liga Muslim. Liga Muslim bertujuan untuk perjuangan yang jelas ini bertambah banyak mendapat sokongan dari umat Islam dan dengan demikian kedudukanya akan semakin kuat. Ia berpendapat bahwa keyakinan umat Islam-India tidak bisa lagi dijamin melalui perundingan dan pencantuman hasil perundingan dalam Undang-undang dasar yang akan disusun. Pembaharuan Jinnah adalah dalam menggerakan umat Islam-India, yang seratus tahun lalu masih mengalami kemunduran, untuk menciptakan Negara dan masyarakat Islam modern di anak benua India.

F. Abul Kalam Azad dan Nasionalisme India
Abul Kalam Azad (1888-1958),ia mendapat pendidikan di Mekkah dan Al-Azhar Kairo. Disana ia hanya memperoleh pengetahuan bahasa Arab dan agama. Selain itu juga ia belajar bahasa Inggris dan ilmu pengetahuan Barat modern. ketika muda ia memasuki lapangan politik dan menggabungkn diri dengan partai kongres.
Pada tahun 1923 ia menjadi Presiden Partai Kongres. Pemikiran pembaharunnya kurang menonjol, Pemikiran agamanya tidak seliberal Ahmad Khan, tetapi Moderat.Menurutnya kemunduran Islam disebabkan oleh dogmatisme, sikap taklid dan disebabkan oleh keadaan umat Islam tidak lagi seluruhnya menjalankan ajaran-ajaran Islam.
Banyak sekali yang tidak setuju dengan nasionalisme Abul Kalam dan pemikirannya tidak membawakan hasil.

Penutup
Demikianlah resume singkat yang dapat kami paparkan, sekiranya dengan ini bisa menambah wawasan dari rangkuman yang ada dalam tiap pemaparan yang tertera dalam buku untuk dapat lebih mudah dalam memahami, sederhana dan diingat dengan baik. Atas segala kekurangan dari resume singkat ini diucapkan mohon maaf sebesar-besarnya, semoga bermanfaat.

Daftar Pustaka
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 2011. Cet ke-14.